Sistem PendidikanSistem pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan di STAI An-Nawawi mengacu pada pedoman penyelenggaraan pendidikan yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia dan SK Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor-232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi. Dalam rangka menunjang kelancaran proses belajar mahasiswa, STAI An-Nawawi menerapkan Sistem Satuan Kredit Semester (SKS) untuk Fakultas Syari'ah sebanyak maksimal 152 SKS.
Sistem Administrasi AkademikAdministrasi akademik mahasiswa dikelola oleh Bag. Administrasi, Jurusan dan Program Studi.
|
Last Updated on Tuesday, 14 December 2010 04:38 |