Home Akademik

Sistem Pendidikan

Sistem pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan di STAI An-Nawawi mengacu pada pedoman penyelenggaraan pendidikan yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia dan SK Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor-232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi.

Dalam rangka menunjang kelancaran proses belajar mahasiswa, STAI An-Nawawi menerapkan Sistem Satuan Kredit Semester (SKS) untuk Fakultas Syari'ah sebanyak maksimal 152 SKS.

Sistem Administrasi Akademik

Administrasi akademik mahasiswa dikelola oleh Bag. Administrasi, Jurusan dan Program Studi.

  • Bagian Administrasi melayani hal-hal sebagai berikut :

    • Registrasi mahasiswa baru dan key-in

    • Registrasi ulang mahasiswa lama pada setiap semester dan key-in;

    • Pembuatan Jadual Kuliah dan jadual ujian;

    • Proses pendaftaran matakuliah;

    • Penerbitan kartu dan formulir administrasi akademik;

    • Penerbitan transkip nilai dan ijazah kesarjanaan;

    • Penyelenggaraan wisuda.

  • Jurusan dan Program Studi melayani hal-hal sebagai berikut :
    • Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran setiap semester yang meliputi perkuliahan, jurnal mengajar, daftar hadir , Hasil Studi Semester, evaluasi dosen, dan pindah jurusan dan atau Program Studi ;

    • Kegiatan penelitian dalam rangka kegiatan proses belajar mengajar;

    • Pengabdian pada masyarakat sebagai bagian dari program kurikuler.

Last Updated on Tuesday, 14 December 2010 04:38